Rapat Rutin DPP
Bandar Lampung– Dewan Pengurus Provinsi Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (DPP INKINDO) Lampung Menggelar Rapat Pengurus Rutin Pada Kamis (16/7/2026) Di Kantor DPP INKINDO Lampung. Rapat Yang Berlangsung Produktif Tersebut Dihadiri Oleh 13 Perwakilan Jajaran Wakil Ketua Bidang Sebagai Bagian Dari Upaya Memperkuat Koordinasi Dan Menyelaraskan Pelaksanaan Program Kerja Organisasi.
Rapat Dipimpin Oleh Ketua DPP INKINDO Lampung, Ir. Sulton Farid, ST, Dengan Agenda Utama Membahas Berbagai Langkah Strategis Organisasi Dalam Menghadapi Sejumlah Kegiatan Penting Pada Semester Kedua Tahun 2026.
Terdapat Tiga Agenda Utama Yang Menjadi Fokus Pembahasan, Yaitu:
1. Persiapan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov), Meliputi Pemantapan Konsep, Teknis Pelaksanaan, Serta Kesiapan Masing-masing Bidang Agar Rakerprov Dapat Berlangsung Efektif Dan Menghasilkan Program Kerja Yang Terarah.
2. Persiapan Rapat Dewan Pengurus Provinsi Lengkap (DPPL) Yang Dijadwalkan Berlangsung Pada Bulan Agustus 2026 Sebagai Forum Konsolidasi Seluruh Jajaran Pengurus DPP INKINDO Lampung.
3. Pembahasan Perancangan Kembali Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Yang Berkaitan Dengan Jasa Konsultansi, Sebagai Upaya Memperkuat Regulasi Dan Memberikan Kepastian Hukum Bagi Pelaku Usaha Jasa Konsultansi Di Provinsi Lampung.
Dalam Arahannya, Ketua DPP INKINDO Lampung Menekankan Pentingnya Sinergi Antarbidang Agar Setiap Program Kerja Yang Telah Disusun Dapat Direalisasikan Secara Optimal Dan Memberikan Manfaat Nyata Bagi Anggota Maupun Pembangunan Daerah.
Rapat Rutin Ini Menjadi Bagian Dari Komitmen DPP INKINDO Lampung Dalam Menjaga Soliditas Organisasi, Meningkatkan Kualitas Tata Kelola, Serta Memperkuat Peran INKINDO Sebagai Mitra Strategis Pemerintah Dalam Pembangunan Daerah Melalui Penyediaan Jasa Konsultansi Yang Profesional, Berintegritas, Dan Berkualitas.
Bidang Publikasi & Komunikasi DPP INKINDO Lampung
Rapat Dipimpin Oleh Ketua DPP INKINDO Lampung, Ir. Sulton Farid, ST, Dengan Agenda Utama Membahas Berbagai Langkah Strategis Organisasi Dalam Menghadapi Sejumlah Kegiatan Penting Pada Semester Kedua Tahun 2026.
Terdapat Tiga Agenda Utama Yang Menjadi Fokus Pembahasan, Yaitu:
1. Persiapan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov), Meliputi Pemantapan Konsep, Teknis Pelaksanaan, Serta Kesiapan Masing-masing Bidang Agar Rakerprov Dapat Berlangsung Efektif Dan Menghasilkan Program Kerja Yang Terarah.
2. Persiapan Rapat Dewan Pengurus Provinsi Lengkap (DPPL) Yang Dijadwalkan Berlangsung Pada Bulan Agustus 2026 Sebagai Forum Konsolidasi Seluruh Jajaran Pengurus DPP INKINDO Lampung.
3. Pembahasan Perancangan Kembali Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Yang Berkaitan Dengan Jasa Konsultansi, Sebagai Upaya Memperkuat Regulasi Dan Memberikan Kepastian Hukum Bagi Pelaku Usaha Jasa Konsultansi Di Provinsi Lampung.
Dalam Arahannya, Ketua DPP INKINDO Lampung Menekankan Pentingnya Sinergi Antarbidang Agar Setiap Program Kerja Yang Telah Disusun Dapat Direalisasikan Secara Optimal Dan Memberikan Manfaat Nyata Bagi Anggota Maupun Pembangunan Daerah.
Rapat Rutin Ini Menjadi Bagian Dari Komitmen DPP INKINDO Lampung Dalam Menjaga Soliditas Organisasi, Meningkatkan Kualitas Tata Kelola, Serta Memperkuat Peran INKINDO Sebagai Mitra Strategis Pemerintah Dalam Pembangunan Daerah Melalui Penyediaan Jasa Konsultansi Yang Profesional, Berintegritas, Dan Berkualitas.
Bidang Publikasi & Komunikasi DPP INKINDO Lampung
Bagikan: