Detail Berita

DPP Lampung Mengikuti Gelar Pelatihan Pendampingan Sertifikasi SBU

DPP Lampung Mengikuti Gelar Pelatihan Pendampingan Sertifikasi SBU
JAKARTA – Dewan Pengurus Nasional (DPN) INKINDO Bekerja Sama Dengan LSi INKINDO Menyelenggarakan Pelatihan Intensif Pada 8–9 Juli 2026 Bertempat Di Kantor DPN INKINDO, Jl. Bendungan Hilir, Jakarta. Kegiatan Ini Bertujuan Untuk Membekali Para Pengurus Daerah Agar Memiliki Kemampuan Dan Kemauan Kuat Dalam Melakukan Pendampingan Sertifikasi Kepada Seluruh Badan Usaha Anggota DPP INKINDO.

Dalam Kesempatan Ini, DPP INKINDO Lampung Turut Menyukseskan Acara Dengan Mengirimkan Dua Orang Perwakilan Resminya, Yaitu Wildan Ilham, M, S.M.B. Dan Ir. H. Meli Suprayitno, S.T., M.T.

Berdasarkan Sasaran Mutu Pelatihan, Kegiatan Ini Berhasil Melahirkan Tiga Poin Kompetensi Utama Bagi Para Peserta:
1. Penguasaan Regulasi Jasa Konstruksi Terkini
Peserta Kini Menguasai Regulasi Terbaru Yang Mengatur Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK). Hal Ini Mencakup Pemahaman Struktur Sertifikat Badan Usaha (SBU), Persyaratan Kualifikasi, Serta Mekanisme Sertifikasi Baku Yang Mengacu Pada Permen PU No. 06 Tahun 2025.
2. Keahlian Validasi Dokumen & Ruang Lingkup Layanan
Peserta Dibekali Pemahaman Mendalam Mengenai Jenis-jenis Permohonan SBU, Ruang Lingkup Layanan Yang Disediakan Oleh LSi, Serta Ketelitian Dalam Memeriksa Kesesuaian Dokumen Dan Data Yang Wajib Diperiksa.
3. Kemandirian Teknis Pada Portal Perizinan Digital
Peserta Mampu Mengidentifikasi, Memverifikasi, Hingga Memvalidasi Dokumen Permohonan SBU Sesuai Dengan Skema Sertifikasi LSi. Kompetensi Ini Diakhiri Dengan Kemampuan Teknis Praktis Dalam Mengunggah Berkas Ke Sistem Portal Perizinan PU.

Melalui Pelatihan Ini, Delegasi DPP INKINDO Lampung Diharapkan Dapat Segera Mengimplementasikan Ilmu Yang Didapat Untuk Mempermudah, Mempercepat, Dan Mengawal Proses Sertifikasi Berstandar Nasional Bagi Seluruh Perusahaan Anggota Di Wilayah Lampung.

Published By: Kominfo DPP Inkindo Lampung